Nama :
Tiara Emalia
Kelas : 4EB 18
NPM :
26210884
1. Adopsi Pola PSAK di Indonesia
1.a Pembahasan
1.a.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana
uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan
akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan
kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang
berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh
lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di
atas dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal
praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan
tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang
disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung
dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut
resmi.
Sebagai suatu pedoman,
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan
bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling
tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi
harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji
dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan
dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil
keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
1.a.2 Pemahaman Standardisasi
Standardisasi adalah proses
pembentukan standar teknis , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar
cara uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktik). Istilah
standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang
dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, hasil karya
yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik
produk, bahan maupun proses. Tidak boleh tidak standar harus atau sedapat
mungkin diikuti agar supaya kegiatan maupun hasilnya boleh dikatakan dapat
diterima umum oleh penggunaan standar atau ukuran ini adalah hasil kerja sama
pihak-pihak yang berkepentingan dalam industry dimana perusahaan itu berada
1.a.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi
adalah upaya dalam mencari keselarasan. Pengertian harmonisasi dalam akuntansi
adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas atau kesesuaian praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar
akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar
yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar
akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi
internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi. Standar akuntansi internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan
terbuka.
1.a.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi adalah dua benda atau
lebih bertemu/bersatu di suatu titik, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat
yang amat dekat. Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata
lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah IFRS. Sehingga, konvergensi ke IFRS
berarti penggabungan atau pengintegrasian Standar, Interpretasi & Kerangka
Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi dari
IFRS yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik
tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan
perkembangan Akuntansi yang ada diindonesia.
1.b Ruang Lingkup
PT Garuda Indonesia (Persero)
berdiri berawal pada saat perang tahun 1940-an. Pada waktu itu maskapai ini
dikenal sebagai "Garuda Indonesian Airways." Adapun proses penyusunan
Laporan Keuangan PT. Garuda Airlines (GA) adalahdengan pengumpulan data
dari cabang-cabang GA yang tersebar di dalam dan luar negri. Karena GA
merupakan perusahaan milik negara, saham dan modal pada GA merupakan milik
pemerintah, sehingga Laporan Keuangan yang dibuat oleh GA dilaporkan dan
dipertanggungjawabkan kepada Menteri BUMN dan menteri Keuangan.
Alasan awal PT. Garuda Airlines (GA)
karena melakukan pola IFRS adalah tidak adanya ketentuan dalam PSAK yang
mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan, sehingga pihak GA
merasa perlu menjadikan IFRS sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan
karena pada IFRS terdapat chapteryang mengatur tentang perlakuan
akuntansi untuk jasa penerbangan. Dengan adanya chapter tersebut, GA merasa
lebih mudah dalam membuat laporan keuangan karena ada pedoman yang jelas.
Adapun dalam pembuatan laporan keuangan
PT. Garuda Airlines (GA) tidak mengadopsi secara keseluruhan pada pola IFRS.
Misalnya dalam pembuattan laporan rekonsiliasi, di GA tidak mencantumkan adanya
rekonsiliasi. Hal itu dikarenakan pola PSAK sudah menyantumkan
perlakuan akuntansi untuk item tersebut sehingga pihak GA merasa tidak perlu
lagi menyantumkan rekonsiliasi tersebut.
Hal lain dalam pembuatan laporan
konsilidasi pihak GA masih menggunakan PSAK No. 4 yaitu penggabungan laporan
entitas terkait dan seluruh transaksi antar entitas, saldo, penghasilan dan
beban eliminasi pada saat eliminasi.
1.c Kesimpulan
Kesimpulan dari review yang telah
dibuat bahwa konsep yang digunakan PT. Garuda Airlines (GA) Indonesia
dalam pola IFRS adalah konsep yang mengacu kepada IFRS, dimana GA tetap
menggunakan PSAK sebagai pedoman utama penyusunan laporan keuangan dan
menggunakan IFRS sebagai pedoman alternatif apabila ada rules yang
tidak diatur pada PSAK, terutama perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan.
Demikian review ini saya buat semoga
bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca.
Sumber :
Anjasmoro, Mega. 2010.
““Adopsi International Financial Report Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?”
Studi Kasus Pada PT. Garuda Airlines Indonesia”” Skripsi yang dipublikasikan,
Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar