Nama : Tiara Emalia
Kelas : 4EB18
NPM : 26210884
- Jelaskan Faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan ?
Jawab :
Intensitas Etika dari keputusanenam factor, yaitu
- Besarnya akibat adalah jumalh kerugian
atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika.
- Kesepakatan social adalah kesepakatan
apakah suatu perilaku itu baik atau buruk.
- Kemungkinan akibat adalah kesempatan
dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
- Kesiapan sementara adalah waktu diantara
tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya.
- Kedekatan akibat adalah jarak social,
kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang
terkena dampak dari keputusannya.
- Konsentrasi akibat adalah seberapa besar
suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.
Sumber : http://renitasra.blog.perbanas.ac.id/2011/11/15/resume-mengelola-etika-dan-tanggung-jawab-sosial/
- Jelaskan
prinsip-prinsip pengambilan keputusan yang etis?
Jawab
:
Ciri-ciri
keputusan etis :
- Mempertimbangkan yang benar dan salah
- Sering menyangkut pilihan yang sukar ‘tak mungkin
dielakkan
- Di pengaruhi oleh norma-norma
Tiga
jalan dalam keputusan etis :
- Etika akibat : mengutamakan nilai-nilai kristen dan
tujuan perbuatan. Berpikir tentang sebab-akibat atau resiko yang kita
dapat di setiap keputusan
- Etika kewajiban : mengutamakan hukum-hukum dan
norma-norma Kristen
- Etika tanggung-jawab : mengutamakan kasih karunia Allah
dan tanggung jawab manusia
Faktor-faktor
dalam pengambilan keputusan etis :
- Iman
- Karakter
- Lingkungan
- Norma dan nilai
- Konteks kepedulian
- Jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang
tidak etis dengan memberikan sebuah contoh (contoh perorangan berbeda)!
Jawab :
Pengertian
Suap :
Suap adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang
atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas
atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah
otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau
perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi
tuntutan lainnya yang masih kurang.
Contoh kasus :
Asisten
Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, menyatakan,
tersangka Endang Dyah, PT Gunung Emas Abadi yang diduga memberikan suap ke
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo, merupakan wakil perusahaan
tambang batu bara.
“Perusahaannya
bergerak di tambang batu bara,” katanya, Sabtu (14/7/2012). Endang Dyah (EA)
ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor,
Anggrah Suryo (AS), setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait dugaan suap dari penanganan pajak.
Aspidsus menjelaskan
EA menyuap AS untuk mengurangi besaran pembayaran pajak perusahaannya yang
mencapai kisaran antara Rp21,5 miliar sampai Rp22 miliar. AS selaku Kepala KPP
Bogor menyanggupi besaran pembayaran pajak itu bisa dikurangi mencapai angka
Rp1,5 miliar dan hingga terjadi tawar menawar untuk mengurangi pembayaran
tersebut. “Hingga jadinya Rp1,2 miliar,” katanya.
Kemudian, AS diberi
uang jasa oleh EA sebesar Rp300 juta yang sekaligus untuk menggenapkan jasa
penurunan biaya pembayaran pajak tersebut. “Uangnya dalam bentuk ratusan ribu
rupiah dan dijadikan barang bukti,” katanya. Penangkapan terhadap tersangka
tersebut di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang
sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar