Nama : Tiara Emalia
Kelas : 2EB 18
NPM : 26210884
Dampak
desentralisasi kehutanan terhadap keuangan daerah
Desentralisasi
dibidang kehutanan merupakan upaya pelimpahan wewenang dan urusan dari
pemerintah pusat kepada kepala daerah provinsi dan kabupaten . Dengan
mendekatnya proses pengambilan kebijakan dengan sumber daya dan masyarakat
lainnya yang secara langsung mendapatkan dampaknya , diharapkan bisa mewujudkan
pengelolaan hutan lestari , adil dan
demokratis serta membantu mengeluarkan masyarakat setempat dari jerat
kemiskinan . kebijakan otonomi diharapkan dapat meningkatkan peran serta
masyarakat dalam mengelola sumberdaya hutan dan memberikan kesempatan yang
lebih luas kepada masyarakat setempat dalam memperoleh akses dan manfaat
sumberdaya hutan .
Contohnya
kebijakan era otonomi daerah di kabupaten bulungan belum menunjukan hasil yang
diharapkan . Disatu sisi ketidakjelasaan definisi kewenangan administratif dan
pemahaman yang belum sama antara pemerintah pusat , provinsi dan kabupaten
terhadap desentralisasi cenderung masih menghambat efektivitas pelaksanaan
pembangunan kehutanan daerah . Namun demikian , seiring hal tersebut timbul
sesuatu kekhawatiran akan semakin luasnya hutan yang terdegadrasi akibat
pemanfaatan hutan yang tidak memperhatikan kaidah kelestarian . Walaupun
masyarakat setempat adalah sasaran utama dalam pemberdayaan di era otonomi
daerah , pada kenyataannya masyarakat setempat belum memperoleh manfaat yang
wajar dan berkesinambungan .
Penyelesaian
Pemerintah seharusnya segera memperjelas kewenangan dan tanggung jawab antara instansi kehutanan ditingkat pusat ,provinsi dan kabupaten . Mekanisme pelaporan dan hirearki pertanggungjawaban dan penilaian berdasar kinerja didalam pengelolaan dan pengurusan hutan perlu dibangun . Selain itu masyarakat local harus dilibatkan dan diberdayakan didalam penyusunan kebijakan . Sebelum kebijakan yang melibatkan dan berdampak pada masyarakat yang dikeluarkan,kemampuan masyarakat dan kemungkinan dampak yang akan muncul perlu lebih diperhatikan dan diantisipasi . Pemerintah harus memperhatikan aturan-aturan mekanisme yang lebih jelas terutama terkait dengan manfaat sumber daya sehingga ada pembagian yang lebih adil antara masyarakat dan mitranya .
Pemerintah seharusnya segera memperjelas kewenangan dan tanggung jawab antara instansi kehutanan ditingkat pusat ,provinsi dan kabupaten . Mekanisme pelaporan dan hirearki pertanggungjawaban dan penilaian berdasar kinerja didalam pengelolaan dan pengurusan hutan perlu dibangun . Selain itu masyarakat local harus dilibatkan dan diberdayakan didalam penyusunan kebijakan . Sebelum kebijakan yang melibatkan dan berdampak pada masyarakat yang dikeluarkan,kemampuan masyarakat dan kemungkinan dampak yang akan muncul perlu lebih diperhatikan dan diantisipasi . Pemerintah harus memperhatikan aturan-aturan mekanisme yang lebih jelas terutama terkait dengan manfaat sumber daya sehingga ada pembagian yang lebih adil antara masyarakat dan mitranya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar