Minggu, 27 Oktober 2013

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

Nama   : Tiara Emalia
Kelas   : 4EB18
NPM   : 26210884

  1. Jelaskan Faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan ?
Jawab :
Intensitas Etika dari keputusanenam factor, yaitu
  1. Besarnya akibat adalah jumalh kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika.
  2. Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk.
  3. Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
  4. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya.
  5. Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
  6. Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.

  1. Jelaskan prinsip-prinsip pengambilan keputusan yang etis?
Jawab :
Ciri-ciri keputusan etis :
  • Mempertimbangkan yang benar dan salah
  • Sering menyangkut pilihan yang sukar ‘tak mungkin dielakkan
  • Di pengaruhi oleh norma-norma
Tiga jalan dalam keputusan etis :
  1. Etika akibat : mengutamakan nilai-nilai kristen dan tujuan perbuatan. Berpikir tentang sebab-akibat atau resiko yang kita dapat di setiap keputusan
  2. Etika kewajiban : mengutamakan hukum-hukum dan norma-norma Kristen
  3. Etika tanggung-jawab : mengutamakan kasih karunia Allah dan tanggung jawab manusia
Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis :
  1. Iman
  2. Karakter
  3. Lingkungan
  4. Norma dan nilai
  5. Konteks kepedulian

  1. Jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan sebuah contoh (contoh perorangan berbeda)!
Jawab :
Pengertian Suap :
Suap adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.

Contoh kasus :
            Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, menyatakan, tersangka Endang Dyah, PT Gunung Emas Abadi yang diduga memberikan suap ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo, merupakan wakil perusahaan tambang batu bara.
“Perusahaannya bergerak di tambang batu bara,” katanya, Sabtu (14/7/2012). Endang Dyah (EA) ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, Anggrah Suryo (AS), setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari penanganan pajak.
Aspidsus menjelaskan EA menyuap AS untuk mengurangi besaran pembayaran pajak perusahaannya yang mencapai kisaran antara Rp21,5 miliar sampai Rp22 miliar. AS selaku Kepala KPP Bogor menyanggupi besaran pembayaran pajak itu bisa dikurangi mencapai angka Rp1,5 miliar dan hingga terjadi tawar menawar untuk mengurangi pembayaran tersebut. “Hingga jadinya Rp1,2 miliar,” katanya.
Kemudian, AS diberi uang jasa oleh EA sebesar Rp300 juta yang sekaligus untuk menggenapkan jasa penurunan biaya pembayaran pajak tersebut. “Uangnya dalam bentuk ratusan ribu rupiah dan dijadikan barang bukti,” katanya. Penangkapan terhadap tersangka tersebut di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar