Selasa, 29 April 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL (TUGAS SOFTSKILL 1 )

Nama  : Tiara Emalia
Kelas   : 4EB 18
NPM   : 26210884
1. Adopsi Pola PSAK di Indonesia
1.a Pembahasan
1.a.1  Pemahaman PSAK

            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
            Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
            Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
            Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
            Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
            Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
            Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
            Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.a.2  Pemahaman Standardisasi
Standardisasi adalah proses pembentukan standar teknis , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar cara uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktik). Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk, bahan maupun proses. Tidak boleh tidak standar harus atau sedapat mungkin diikuti agar supaya kegiatan maupun hasilnya boleh dikatakan dapat diterima umum oleh penggunaan standar atau ukuran ini adalah hasil kerja sama pihak-pihak yang berkepentingan dalam industry dimana perusahaan itu berada

1.a.3 Pemahaman Harmonisasi
            Harmonisasi adalah upaya dalam mencari keselarasan. Pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas atau kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi. Standar akuntansi internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka.

1.a.4  Pemahaman Konvergensi
Konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat. Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah IFRS. Sehingga, konvergensi ke IFRS berarti penggabungan atau pengintegrasian Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi dari IFRS  yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan perkembangan Akuntansi yang ada diindonesia.

1.b  Ruang Lingkup
PT Garuda Indonesia (Persero) berdiri berawal pada saat perang tahun 1940-an. Pada waktu itu maskapai ini dikenal sebagai "Garuda Indonesian Airways." Adapun proses penyusunan Laporan Keuangan PT. Garuda Airlines (GA) adalahdengan pengumpulan data dari cabang-cabang GA yang tersebar di dalam dan luar negri. Karena GA merupakan perusahaan milik negara, saham dan modal pada GA merupakan milik pemerintah, sehingga Laporan Keuangan yang dibuat oleh GA dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Menteri BUMN dan menteri Keuangan.
Alasan awal PT. Garuda Airlines (GA) karena melakukan pola IFRS adalah tidak adanya ketentuan dalam PSAK yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan, sehingga pihak GA merasa perlu menjadikan IFRS sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan karena pada IFRS terdapat chapteryang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan. Dengan adanya chapter tersebut, GA merasa lebih mudah dalam membuat laporan keuangan karena ada pedoman yang jelas.
Adapun dalam pembuatan laporan keuangan PT. Garuda Airlines (GA) tidak mengadopsi secara keseluruhan pada pola IFRS. Misalnya dalam pembuattan laporan rekonsiliasi, di GA tidak mencantumkan adanya rekonsiliasi. Hal itu dikarenakan  pola PSAK sudah menyantumkan perlakuan akuntansi untuk item tersebut sehingga pihak GA merasa tidak perlu lagi menyantumkan rekonsiliasi tersebut.
Hal lain dalam pembuatan laporan konsilidasi pihak GA masih menggunakan PSAK No. 4 yaitu penggabungan laporan entitas terkait dan seluruh transaksi antar entitas, saldo, penghasilan dan beban eliminasi pada saat eliminasi.

1.c  Kesimpulan
Kesimpulan dari review yang telah dibuat bahwa konsep yang digunakan PT. Garuda Airlines (GA) Indonesia dalam pola IFRS adalah konsep yang mengacu kepada IFRS, dimana GA tetap menggunakan PSAK sebagai pedoman utama penyusunan laporan keuangan dan menggunakan IFRS sebagai pedoman alternatif apabila ada rules yang tidak diatur pada PSAK, terutama perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan.
Demikian review ini saya buat semoga bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca.


Sumber  :
Anjasmoro, Mega. 2010. ““Adopsi International Financial Report Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT. Garuda Airlines Indonesia”” Skripsi yang dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro


Tidak ada komentar:

Posting Komentar